Jumat, 01 Februari 2019

Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Sebagaimana telah diketahui bersama, acara debat Pilpres 2019 pertama diadakan pada tanggal 17 Januari 2019 dan salah satu topik yang diangkat dalam acara debat Pilpres 2019 pertama ialah Hak Asasi Manusia (HAM) dan dalam artikel ini kita akan bongkar abis rekam jejak calon presiden (capres) nomor urut 02, yaitu Prabowo Subianto, yang ternyata merupakan salah seorang pelanggar HAM di Indonesia. Untuk info selengkapnya, silahkan baca artikel ini hingga selesai

Topik Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan kita bahas kali ini memang tidak menarik bagi para pendukung Prabowo-Sandi (BoSan), karena sebagian besar kubu Prabowo-Sandi (BoSan) merupakan gerombolan pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Meski demikian, generasi millenial setidaknya harus mengetahui fakta sejarah bahwa Prabowo Subianto adalah pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat, karena terlibat dalam penculikan serta penghilangan aktivis maupun mahasiswa menjelang runtuhnya rezim Orde Baru

Apakah kalian para generasi milenial mau jasad kalian ditemukan di selokan depan gang, karena aksi demo dan mengkritik pemerintah ? Di masa rezim Orde Baru berkuasa, siapapun yang mengkritik pemerintah, pasti akan diculik dan dihilangkan, dimana hingga saat ini masih ada sejumlah aktivis maupun mahasiswa belum diketahui keberadaannya, karena mengkritik pemerintahan Orde Baru. Kalian para generasi millenial jangan mau diperdaya dengan ilusi kegagahan dan ketegasan calon presiden (capres) cengeng seperti Prabowo Subianto yang bahkan melejit karir militernya dengan cara karbitan, yaitu dengan memanfaatkan status beliau sebagai menantu dari Presiden RI kedua Jendral Besar Soeharto

Bagi para pendukung Prabowo-Sandi (BoSan), kalian harus menerima kenyataan menyakitkan ini, yaitu fakta sejarah tidak akan pernah dapat ditutupi sampai kapanpun bahwa Prabowo Subianto ialah pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serius, meski saat ini para pendukung maupun timses Prabowo-Sandi (BoSan) menyangkal seraya mengatakan bahwa Prabowo Subianto bukanlah pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan fakta sejarah tersebut membuat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi (BoSan) tidak berani mencantumkan satu pun kata Hak Asasi Manusia (HAM) dalamm visi misi resmi Prabowo-Sandi (BoSan) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Salah satu kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) terbesar yang dilakukan oleh Prabowo Subianto ialah memerintahkan Kopassus untuk melakukan penculikan dan penghilangan sejumlah aktivis pada tahun 1998, dimana berdasarkan dokumen rahasia Amerika Serikat yang dirilis oleh National Security Archive (NSA), Prabowo Subianto disebut-sebut memerintahkan Kopassus untuk menghilangkan paksa sejumlah aktivis pada tahun 1998, dimana salah satu arsip tertanggal 07 Mei 1998 tersebut mengungkap catatan staf Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengenai nasib para aktivis yang menghilang, yaitu bahwa para aktivis yang menghilang tersebut boleh jadi ditahan dalam fasilitas Kopassus di jalan lama yang menghubungkan Jakarta dan Bogor

Dalam arsip tersebut, nama Prabowo Subianto disebut dalam percakapan seorang staf politik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dengan seorang pemimpin organisasi mahasiswa, dimana narasumber tersebut mengaku memperoleh informasi dari Kopassus bahwa penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis tersebut dilakukan oleh Grup 4 Kopassus dan juga konflik yang terjadi di antara divisi Kopassus, karena Grup 4 Kopassus saat itu masih di bawah kendali Prabowo Subianto

"Penghilangan itu diperintahkan Prabowo yang mengikuti perintah dari Presiden Soeharto," sebut dokumen rahasia tersebut


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Lebih lanjut, Prabowo Subianto juga telah membuat sejarah hukum di Amerika Serikat sebagai orang pertama yang ditolak masuk ke Amerika Serikat, berdasarkan ketentuan dalam Konvensi PBB yang menentang penyiksaan dan kekejaman lainnya, perlakuan atau hukuman yang tidak nanusiawi atau merendahkan, karena diyakini terlibat dalam kerusuhan yang menghancurkan Ibu Kota sekaligus melumpuhkan perekonomian Indonesia, berdasarkan pengakuan salah seorang pejabat senior Amerika Serikat, yang tidak disebutkan namanya, kepada The Sunday Times

"Visanya ditolak pada pertengahan tahun di bawah kategori formal kebijakan luar negeri. Alasan sebenarnya adalah dia adalah kasus pertama, dimana Amerika Serikat

menolak visa seseorang setelah Amerika Serikat meratifikasi Konvensi Penyiksaan,
" ungkap pejabat senior Amerika Serikat tersebut, sebagaimana diterjemahkan dari artikel "Prabowo Denied US Visa Under Torture Agreement" yang ditulis oleh Susan Sim (salah seorang koresponden asal Indonesia untuk Straits Times)

Pejabat senior Amerika Serikat tersebut menambahkan bahwa para saksi mata telah memberikan kesaksian mereka terkait keterlibatan Prabowo Subianto dalam penyiksaan dan pengorganisasian perkosaan selama kerusuhan Mei 1998 (kedua kejahatan yang tercakup dalam Konvensi PBB yang menentang penyiksaan dan kekejaman lainnya, perlakuan atau hukuman yang tidak nanusiawi atau merendahkan tersebut


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Sebagai catatan, dalam kerusuhan Mei 1998 (dimana Prabowo Subianto saat itu menjabat Pangkostrad dengan pangkat Letnan Jendral) ribuan orang tewas, perkosaan terjadi di mana-mana, terjadi penjarahan, bahkan terjadi pembunuhan terhadap orang-orang dari suku Tionghoa


Pertanyaannya ialah mengapa Prabowo Subianto nekat meghilangkan nyawa ribuan orang tak berdosa ? Jawabannya ialah karena Prabowo Subianto ingin berkuasa sejak awal, dimana sebagai menantu dari Presiden RI kedua Jendral Besar Soeharto saat itu, Prabowo Subianto ingin mencari muka dan juga ingin menyelamatkan sang mertua yang didesak mundur oleh rakyat Indonesia, karena krisis ekonomi Indonesia yang parah dan juga karena ketamakan Jendral Besar Soeharto

Sesungguhnya Prabowo Subianto melakukan cara-cara yang juga dilakukan oleh rezim Orde Baru, dimana saat itu pemerintahan Jendral Besar Soeharto melakukan penghilangan, pembunuhan dan pembungkaman terhadap siapapun yang mengkritik kebijakan Orde Baru, termasuk suku Tionghoa serta para ulama dan umat Muslim, mulai dari kasus Talangsari hingga Tanjung Priok

Selain terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan sejumlah aktivis serta diduga menjadi dalang kerusuhan Mei 1998, Prabowo Subianto juga melakukan upaya kudeta terhadap Presiden RI ketiga BJ Habibie, dimana pada tanggal 22 Mei 1998 (sehari setelah lengsernya Jendral Besar Soeharto dari jabatan Presiden RI), Wiranto (selaku Pangab saat itu) melaporkan kepada Presiden RI ketiga BJ Habibie bahwa terjadi pergerakan pasukan Kostrad dari luar Jakarta yang bergerak masuk ke Ibu Kota dan juga terjadi konsentrasi pasukan yang mengepung kediaman Presiden RI ketiga BJ Habibie di Kuningan serta di seputar Istana Kepresidenan. Presiden RI ketiga BJ Habibie pun meminta Wiranto untuk mencopot Prabowo Subianto dari jabatan Pangkostrad sebelum matahari terbenam

"Sebelum matahari terbenam, Pangkostrad harus sudah diganti, dan kepada penggantinya diperintahkan agar semua pasukan di bawah komando Pangkostrad harus segera kembali ke basis kesatuan masing-masing," demikian perintah Presiden RI ketiga BJ Habibie kepada Wiranto saat itu, sebagaimana dilansir nasional.kompas.com (23/05/2016)

Prabowo Subianto, yang saat itu tidak terima karir militer beliau yang telah dibangun dengan mengorbankan ribuan nyawa rakyat Indonesia tersebut tamat begitu saja, bersama 12 pengawal kemudian datang ke Istana untuk menemui Presiden RI ketiga BJ Habibie dengan menerobos pengamanan dan lengkap dengan senjata. Meski demikian, Sintong Panjaitan (yang saat itu menjabat penasihat bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam) Presiden RI ketiga BJ Habibie) mendapat laporan dari ajudan bahwa Prabowo Subianto langsung naik lift menuju lantai 4 tanpa ada seorang pun petugas yang mencegahnya

Sintong Panjaitan kemudian memberi perintah agar Prabowo Subianto jangan masuk dahulu ke kantor Presiden RI sebelum diberi izin, karena teringat berita mengenai tewasnya Presiden Korea Selatan Park Chung-hee (menjabat tahun 1963-1979), karena ditembak dari jarak dekat oleh Jenderal Kim Jae-gyu dengan pistol Walther PPK dalam satu pertemuan di Istana Kepresidenan Korea Selatan. Sintong Panjaitan juga meminta agar seorang pengawal presiden mengambil senjata dari Prabowo Subianto dengan cara yang sopan dan hormat, agar Prabowo Subianto tidak merasa dirinya direndahkan

Prabowo Subianto saat itu terlibat dalam perdebatan panas dengan Presiden RI ketiga B.J Habibie dan sempat meminta agar Prabowo Subianto tetap diizinkan untuk memegang kendali pasukan 3 hari hingga 3 minggu


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Berikan saya tiga minggu atau tiga hari saja untuk masih dapat menguasai pasukan saya," ucap Prabowo Subianto, sebagaimana dicatat dalam buku "Detik-detik Yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi" karya BJ Habibie

Tidak ! Sebelum matahari terbenam semua pasukan sudah harus diserahkan kepada Pangkostrad baru ! Saya bersedia mengangkat Anda menjadi duta besar di mana saja," jawab BJ Habibie, sebagaimana dicatat dalam buku "Detik-detik Yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi" karya BJ Habibie

Yang saya kehendaki adalah pasukan saya," tegas Prabowo Subianto, sebagaimana dicatat dalam buku "Detik-detik Yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi" karya BJ Habibie

Ini tidak mungkin, Prabowo," tegas BJ Habibie, sebagaimana dicatat dalam buku "Detik-detik Yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi" karya BJ Habibie


Setalah diberhentikan dari TNI, Prabowo Subianto yang tidak ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tersebut lalu melarikan diri ke Yordania dan hidup dari bisnis yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo (adik dari Prabowo Subianto) selama dalam pelarian. Selain itu, Prabowo Subianto juga tidak memenuhi panggilan dari Komnas HAM terkait keterlibatan beliau dalam tragedi Hak Asasi Manusia (HAM) mengerikan di Indonesia pada tahun 1998. Kalau memang tidak bersalah, mengapa Prabowo Subianto tidak memenuhi panggilan dari Komnas HAM ? Kalau Prabowo Subianto tidak memenuhi panggilan dari Komnas HAM, tandanya apa ya ? Silahkan para pembaca menjawab sendiri pertanyaan tersebut

Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Kalian para kaum milenial dan para buzzer dari kubu Prabowo-Sandi (BoSan) mungkin sangat mudah untuk mengatakan bahwa penculikan dan penghilangan sejumlah aktivis serta peristiwa kerusuhan Mei 1998 tersebut merupakan kasus masa lalu yang telah basi, namun pernahkah kalian berpikir bagaimana perasaan kalian jika keluarga kalian sendiri yang diculik dan dihilangkan ? Bagaimana perasaan kalian jika keluarga kalian sendiri yang mengalami perkosaan dalam kerusuhan Mei 1998 ?

Ketidakpedulian Prabowo Subianto terhadap para karyawan PT. Kiani Kertas yang belum menerima pembayaran gaji mereka (sejak tahun 2014 hingga saat ini) semakin menambah daftar kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Prabowo Subianto dan di simi kita dapat mengetahui bahwa Prabowo Subianto memang telah terbiasa melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sejak puluhan tahun yang lalu


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Selain Prabowo Subianto, Sandiaga Uno (cawapres nomor urut 02) juga melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dimana Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengungkapkan keberadaan Sandiaga Uno sebagai salah satu pemain tambang di Kalimantan Timur, yaitu tercatat sebagai salah satu pemegang saham PT. Adaro Energy, pernah menjadi komisaris dalam struktur awal PT. Multi Harapan Utama dan juga tercatat sebagai Direktur PT. Multi Harapan Utama pada tanggal 11 April 2013

"Meski sudah enggak ada hubungan langsung, jejaknya masih ada," ungkap Pradarma Rupang, sebagaimana dilansir kaltimkece.id (07/01/2019)


Sebagai catatan, Jatam mencatat 20 korporasi penyebab mwninggalnya 32 anak di kolam tambang dan salah satunya ialah tragedi tewasnya Mulyadi berumur 15 tahun di lubang tambang PT. Multi Harapan Utama, Kelurahan Loa Ipuh Darat, RT 03, Kukar pada tanggal 16 Desember 2015


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Sebagian dari para pembaca mungkin ada yang menyadari bahwa kelompok radikal dan intoleran yang berada dalam kubu Prabowo-Sandi (BoSan) juga melakukan propaganda yang sama, dimana mereka selalu meneriakkan, "Habisi Cina," dan memanggil orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka dengan sebutan "kafir". Kelompok radikal dan intoleran yang berada dalam kubu Prabowo-Sandi (BoSan) tersebut akan merenggut hak hidup kalian, bahkan juga merenggut kehormatan kalian jika Prabowo-Sandi (BoSan) memenangkan Pilpres 2019 dan berkuasa di Indonesia

Kelompok radikal dan intoleran yang berada dalam kubu Prabowo-Sandi (BoSan) tersebut bahkan juga telah merengut hak asasi setiap warga untuk memeluk dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianut, dimana setelah Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, mereka dengan seenaknya melarang gereja berdiri, seperti yang terjadi dengan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jagakarsa pada hari Jumat tanggal 11 Januari 2019


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Selain di DKI Jakarta, kelompok radikal dan intoleran yang selalu membawa bendera Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) juga ingin menghilangkan akar budaya NKRI dari Indonesia, dimana mereka nekat melakukan sweeping dan juga membubarkan acara kebudayaan masyarakat yang telah diwariskan secara turun temurun di daerah lain. Para pembaca pasti mengetahui bahwa kelompok radikal dan intoleran yang selalu membawa bendera Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) tersebut saat ini berada dalam kubu Prabowo-Sandi (BoSan) yang katanya akan "membangun keadilan dan HAM", sebagaimana dimuat dalam visi misi Prabowo-Sandi (BoSan) "Indonesia Menang" nomor 3

Kami akan mengakhiri artikel ini dengan pertanyaan: akankah para pembaca sekalian menyerahkan masa depan negara ini kepada Prabowo-Sandi (BoSan) yang notabene merupakan dua orang pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat ? BERAK SEKEBON jika Prabowo-Sandi (BoSan) yang notabene merupakan dua orang pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat tersebut mengatakan bahwa mereka berdua akan "membangun keadilan dan HAM". Sebagian dari para pembaca mungkin ada yang mengetahui pepatah "birds of a feather flock together" yang berarti kumpulan orang yang memiliki karakter atau minat yang serupa dan yang sering menghabiskan waktu satu sama lain. Hal tersebut juga dapat diartikan orang baik berkumpul dengan orang baik dan orang jahat berkumpul dengan jahat. Dalam hal ini, Prabowo Subianto serta Sandiaga Uno sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) pasti akan berkumpul dengan sesama pelanggar pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya dan sebagian besar para pembaca pasti mengerti apa yang kami maksud


Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Untuk info selengkapnya, silahkan baca kultwit "Pelanggar HAM itu Bernama Prabowo" yang ditulis oleh akun Twitter @joxzin_jogja di bawah ini dan jangan lupa sebarkan artikel ini ke media sosial sebanyak-banyaknya, agar lebih banyak lagi orang-orang yang mengetahui rekam jejak (track record) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai dua pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang menjadi capres-cawapres nomor urut 02 dan juga lebih banyak lagi orang-orang yang memenangkan Jokowi - KH. Ma'ruf Amin, yang notabene tidak pernah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dalam Pilpres 2019

Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM, Ini Penjelasannya


Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...